Dataset

RPD KABUPATEN PRINGSEWU TAHUN 2023-2026

11 - 8

Rincian Dataset

Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Pringsewu adalah dokumen yang disejajarkan dengan RPJMD dan sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari sistem perencanaan pembangunan nasional.


Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah Dengan Masa Jabatan Kepala   Daerah   Berakhir   Pada Tahun 2022, tidak memiliki dokumen perencanaan pembangunan daerah menengah. Masa akhir Jabatan Bupati Pringsewu Tahun 2022, maka Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2017-2022 telah berakhir periode. Rencana Pembangunan Daerah dikoordinasikan, diseinergikan dan diharmonisasikan oleh seluruh Perangkat daerah untuk membidangi perencanaan pembangunan daerah.

Pengukuran Rencana Pembangunan Daerah
Tingkat Penyajian Kabupaten Pringsewu
Cakupan Kabupaten Pringsewu
Konsep Luas Serangan OPT
Penanggung Jawab Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Kontak bappeda@pringsewukab.go.id
Satuan Dokumen
Frekuensi 4 Tahun
Tanggal Input 23 Januari 2024
Tanggal Update 23 Januari 2024

18.10.03.27.19.006

Isi Dataset
Indikator
RPD KABUPATEN PRINGSEWU TAHUN 2023-2026


Bar Chart