Dataset
RPD KABUPATEN PRINGSEWU TAHUN 2023-2026
11 - 8
Rincian Dataset
Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Pringsewu adalah dokumen yang disejajarkan dengan RPJMD dan sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari sistem perencanaan pembangunan nasional.
Berdasarkan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor
70 Tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah
Bagi Daerah Dengan
Masa Jabatan Kepala
Daerah Berakhir Pada Tahun 2022, tidak memiliki
dokumen perencanaan pembangunan daerah menengah. Masa akhir Jabatan Bupati Pringsewu Tahun 2022, maka Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2017-2022 telah berakhir periode. Rencana Pembangunan Daerah dikoordinasikan, diseinergikan dan diharmonisasikan oleh seluruh Perangkat daerah untuk membidangi perencanaan pembangunan daerah.
Pengukuran | Rencana Pembangunan Daerah |
Tingkat Penyajian | Kabupaten Pringsewu |
Cakupan | Kabupaten Pringsewu |
Konsep | Luas Serangan OPT |
Penanggung Jawab | Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi |
Kontak | bappeda@pringsewukab.go.id |
Satuan | Dokumen |
Frekuensi | 4 Tahun |
Tanggal Input | 23 Januari 2024 |
Tanggal Update | 23 Januari 2024 |
18.10.03.27.19.006
Isi Dataset
Indikator |
---|
RPD KABUPATEN PRINGSEWU TAHUN 2023-2026 |