Dataset
Jumlah Kegiatan Strategis Yang Telah Diamankan Melalui Kegiatan Pengamanan Sinyal
24 - 11
Rincian Dataset
Kegiatan strategis adalah kegiatan yang melibatkan kepala daerah maupun unsur strategis pemerintah guna membahas hal-hal strategi atau kebijakan penting pada pemerintah daerah yang membutuhkan pembatasan sinyal/akses komunikasi selama berlangsungnya kegiatan guna mendukung tercapainya tujuan kegiatan, misalnya Rapat Paripurna, Musrenbang, Rapat Pimpinan Daerah, Rapat Pleno, Pelantikan, Upacara Penting dan lain-lain
Kegiatan pengamanan sinyal adalah kegiatan pembatasan sinyal/akses komunikasi pada suatu area tertentu selama berlangsungnya kegiatan strategis Jumlah kegiatan strategis yang akan diamankan ditentukan dengan memperhatikan frekuensi kegiatan strategis pada tahun sebelumnya dan proyeksi kebutuhan kegiatan pengamanan sinyal yang dituangkan dalam dokumen perencanaan.
Pengukuran | Jumlah |
Tingkat Penyajian | Kabupaten |
Cakupan | Seluruh Perangkat Daerah Kabupaten Pringsewu |
Konsep | Luas Serangan OPT |
Penanggung Jawab | Dinas Komunikasi dan Informatika |
Kontak | diskominfo@pringsewukab.go.id |
Satuan | Kegiatan |
Frekuensi | Tahunan |
Tanggal Input | 23 Januari 2024 |
Tanggal Update | 23 Januari 2024 |
18.10.03.27.19.006
Isi Dataset
Indikator | 2023 |
---|---|
Jumlah Kegiatan Strategis Yang Telah Diamankan Melalui Kegiatan Pengamanan Sinyal | 2 |